Blogger templates

Kamis, 26 Januari 2012

fadhilah rabi'ul awal


 Dalam bagian pertama, kita telah membahas tentang keutama'an bulan Rabi'ul Awal, dan telah menceritakan bagaimana Rasulullah SAW dilahirkan di bulan Rabi'ul Awal dan alasan dilahirkannya Rasulullah SAW di bulan ini. Ini adalah kejadian penting pertama yang kita telah kita bahas, sedangkan kejadian penting kedua di bulan Rabi'ul Awal ini adalah wafatnya Rasulullah SAW.


2. Wafatnya Rasulullah SAW.

Tiada kesedihan di dunia ini yang lebih mengiris hati seorang mukmin, dari pada hari perginya sang mahbub dari dunia ini. Tiada rasa sakit yang lebih mengiris hati, melebihi rasa sakitnya berpisah dengan sang mahbub. Tiada yang dapat menandingi rasa cinta Rasulullah SAW kepada kita umatnya, hingga membuat kita wajib mencintainya. Sungguh cerita wafatnya Rasul adalah cerita yang sangat menyedihkan. Dalam sebuah Hadist disebutkan:

من حديث أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم جلس على المنبر فقال : إن عبدا خيره الله بين أن يؤتيه من زهرة الدنيا ما شاء و بين ما عنده فاختار ما عنده فبكى أبو بكر و قال : يا رسول الله فديناك بآبائنا و أمهاتنا قال : فعجبنا و قال الناس : انظروا إلى هذا الشيخ يخبر رسول الله صلى الله عليه و سلم عن عبد خيره الله بين أن يؤتيه من زهرة الدنيا ما شاء و بين ما عند الله و هو يقول : فديناك بآبائنا و أمهاتنا قال : فكان رسول الله صلى الله عليه و سلم هو المخير و كان أبو بكر هو أعلمنا به فقال النبي صلى الله عليه و سلم : إن من آمن الناس علي في صحبته و ماله أبو بكر و لو اتخذت من أهل الأرض خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا و لكن إخوة الإسلام لا تبقى في المسجد خوخة إلا سدت إلا خوخة أبي بكر رضي الله عنه ]

Yang artinya sebagai berikut: Dari Abi sa'id Alkhidhri bahwa Rasulullah SAW duduk di sebuah mimbar dan bersabda: "Seorang hamba diberi pilihan oleh Allah SWT antara diberi segala hiasan dunia yang dia inginkan atau memilih apa yang dia miliki, dan dipun memilih apa yang dia miliki ". Abu bakar As-Syiddik-pun menangis, dan berkata: "Wahai Rasulullah SAW! kita rela mengorbankan Bapak serta ibu kami demi engkau, wahai Rasulullah SAW! Abu sa'id berkata: "Maka kita heran, dan orang-orang-pun berkata: "Lihatlah kepada orang tua ini?" Rasulullah SAW memberitahu tentang seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah antara diberi seluruh perhiasan dunia atau mengembalikan apa yang dia miliki, kemudian diapun memilih apa yang dia miliki, kemudian orang tua itu berkata: "Kita telah mengorbankan Bapak dan Ibu kami demi engkau wahai Rasulullah SAW!.

Sungguh hanya Abu Bakarlah yang paling memahami perkata'an Rasulullah SAW, sehingga Rasulullahpun bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan apa yang dia miliki baik harta atau persahabatannya kepadaku adalah Abu Bakar As-sidik, dan seandainya aku memilih kekasih di dunia ini, niscaya aku akan jadikan Abu bakar As-shiddik sebagai kekasihku, akan tetapi ukhuwah islami, tidak ada satupun masjid yang rusak kecuali dia benarkan, sedangkan dia membiarkan rumahnya sendiridalam keada'an rusak ".
Kematian adalah sesutu yang telah tertulis kepada semua benda hidup di dunia ini baik pada para Nabi atau para Rasul atau yang lainnya. Allah SWT berfirman dalam sebuah Ayat:

 ( إنك لميت وهم ميتون )

"Sesungguhnya kamu akan mati dan juga mereka akan mati".

Dan juga :

 (وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ )[ الأنبياء: 34].

"Kami tidakmenjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati apakah mereka akan kekal?" QS Al Anbiya': 34

Allah SWT menciptakan Adam AS dari debu yang ada di bumi, kemudian ditiuplah disitu Rohnya, dan beradalah rohnya dalam jasadnya, dan juga arwah anak cucunya dalam jasad mereka. Adanya roh mereka dalam jasad di dunia ini adalah sebagai barang pinjaman. Mereka diperintahkan agar mengembalikan arwah-arwah mereka kembali dari jasad  mereka, serta  mengembalikan jasad mereka kepada apa yang dari itu diciptakan yaitu debu. Allah SWT juga berjanji akan mengembalikan lagi jasad mereka dari bumi, kemudian mengembalikannya  lagi  arwah mereka kepada jasad dengan kepemilikan yang abadi dan selama-lamanya di akherat nanti. Allah SWT berfirman:

( فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ ) [الأعراف:25]

"Di Bumi itu kamu hidup dan dibumi itu kamu mati, dan dari bumi itu pula kamu akan dibangkitkan".QS Al-a'raf: 25.

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى [طه:55]

"Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeuarkan kamu pada kali yang lain". QS Thaha : 55.

Karena kematian merupakan sesuatu yang dibenci secara tabiat, dimana disitu terdapat kekerasan dan kekejaman yang sangatlah menakutkan, maka para Nabi tidak akan mati sebelum disuruh memilih oleh Allah SWT, oleh karena itu terjadilah taraddud (keragu-raguan) dalam diri setiap mu'min. Rasulullah SAW bersabda: "Aku tidak pernah ragu-ragu seperti keraguanku dalam pencabutan nyawa seorang mu'min yang membenci kematian, sedang aku membenci hal tersebut dan setiap orang mu'min haruslah mengalaminya".

Pertama kali Allah memberi tahu Rasul-Nya bahwa dia akan menemui ajalnya adalah turunnya surat: (إذا جاء نصر الله والفتح ...الخ) , dikatakan kepada ibnu Abbas: "Apakah Rasulullah SAW tahu bahwa beliau akan meningal? Dia menjawab: "Ya" dan dari mana beliau tahu : "Dari turunya  surat  ( إذا جاء نصر الله والفتح ) yakni: Fathu makah. Sesungguhnya maksud dari surat ini adalah: "Sesungguhnya kamu wahai Muhammad, jika Allah SWT membukakan Makkah kepadamu, dan orang-orang telah masuk agamamu, maka telah dekatlah ajalmu, maka bersiaplah untuk bertemu dengan tuhanmu dengan beristighfar dan bertahmid, dan mulai dari sa'at itu Rasulullah SAW bertambah mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tatkala rasa sakit yang ada dalam diri Rasulullah bertambah parah di malam senin, Sayidah Aisyah pergi menuju rumah seorang wanita dengan membawa sebuah lampu, untuk meminta setetes minyak samin, karena Rasulullah SAW sedang mengalami sakaratul maut. Kemudian Sayidah Fatimahpun datang menuju kamar dimana Rasulullah sedang sakit, Rasulpun membisikinya tentang sesuatu kemudian dia menangis, dan membisikinya kedua  kali dan diapun tertawa, ketika ditanya: "Apa yang dikatakan Rasulullah kepadamu?" dia menjawab: "Aku tidak akan membocorkan rahasia Rasulullah SAW". Ketika Rasul meninggal dia ditanya dan menjawab: "Pertama kali Rasul bilang bahwa beliau akan meninggal pada sakitnya ini, kemudian aku menangis, dan yang kedua Rasul memberitahuku bahwa akulah yang pertama kali menemuinya, maka akupun tertawa".

Ketika tiga hari sebelum ajal Rasulullah SAW datang, malaikat Jibril datang dengan membawa Malaikat maut untuk meminta izin kepada Rasul: "Wahai Ahmad!  sesungguhnya Allah SWT telah mengutusku untuk bertanya padamu - sedang Dia lebih tahu tentang kamu- bagimana keadaanmu sekarang, Rasulullah menjawab: "Keada'anku wahai Jibril telah taksadar, dan aku merasa takut". Kemudian di hari yang kedua malaikat Jibril datang lagi kemudian bertanya seperti di atas, Rasulullahpun menjawab seperti jawabanya pertama kali. Kemudian datang lagi di hari yang ke tiga, dan bertanya kepadanya seperti tadi, kemudian malaikat maut meminta izin kepada Rasulullah SAW, dan Jibril berkata: "Wahai Ahmad ini malaikat maut telah datang untuk meminta ijin kepadamu, dia tidak pernah meminta ijin kepada seorangpun sebelum dan sesudahmu. Rasulullah menjawab: "Berilah dia ijin wahai Jibril". Kemudian malaikat mautpun masuk dan berdiri di depan Rasulullah SAW dan berkata: "Wahai  Rasulullah SAW, wahai Ahmad! Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk datang kepadamu dan memerintahkanku untuk menta'ati semua perintahmu; jika kamu memerintahkanku untuk mengambil nyawamu maka akan aku ambil, akan tetapi jika kamu memerintahku untuk meninggalkanmu maka aku akan meninggalkanmu. Rasul bersabda: "Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah SWT kepadamu wahai malaikat maut".

Malaikat Jibril berkata: "Wahai Ahmad! Sesungguhnya Allah SWT telah merindukanmu. Rasulullahpun berkata: "Lakukanlah wahai malaikat maut apa yang di perintahkan?", kemudian malaikat Jibril berkata: "Assalamu 'alaika ya Rasulallah, ini adalah terakhir kali aku menginjak bumi ini, sesungguhnya hanya engkaulah hajatku di dunia ini. Kemudian datanglah ta'ziyah dari Jibril dengan kata:

 " السلام عليكم يا أهل البيت ورحمة الله وبركاته ( كل نقس ذائقة الموت وإنما توفون أجوركم يوم القيامة ).

Malaikat mautpun menjalan tugas yang diperintahkan Allah SWT untuk mengambil kembali nyawa Rasulullah, dengan pelan-pelan. Sehingga Rasulullahpun menghembuskan nafasnya yang terahir kali, sembari berkata " Ummati…Ummati…Ummati…"(Ummatku…Umatku…Umatku..)

Adapun hari wafatnya Rasulullah itu adalah hari senin di bulan Rabi'ul Awal. Telah terbuka rahasia di hari itu sedang orang-orang sedang shalat subuh di belakang Abu Bakar As-shiddik. Orang-orang hampir tertipu oleh kesenangan mereka karena melihat Rasulullah SAW telah sadarkan diri di pagi itu, dan melihat wajahnya bagaikan lembaran Al-Qur'an. Mereka menyangka bahwa beliau akan shalat bersama mereka. Kemudian Rasulullah memberi isyarat untuk mereka agar tetap  di tempatnya, kemudian Rasulullahpun menutup satir.

Rasulullah SAW meninggal di hari itu sedang orang-orang menyangka bahwa beliau telah sembuh dari sakitnya, ketika telah sadarkan diri di pagi hari senin. Akan tetapi ketika matahari telah naik di pagi itu, meninggallah Rasulullah SAW. Kaum musliminpun tampak kebingungan; ada yang tercengang karena kaget, ada yang terduduk dan tak dapat berdiri, ada yang lidahnya tersentak hingga tidak dapat berkata sepatah katapun, ada yang mengingkari kematian Rasulullah SAW, yaitu Umar RA. Ketika sampai kabar kepada Abu Bakar RA, dia langsung menuju rumah Aisyah RA, kemudian membuka kain yang ada diwajah Rasulullah SAW, dan menciumnya berkali-kali sedangkan dia dalam keada'an menangis, kemudian dia  berkata: "Waa...nabiyyaah...Wa...khaliilaah...Waa...shofiyyaah" dan berkata: "Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raaji'un. Demi Allah... Rasulullah SAW telah mati...". Kemudian berkata: "Demi Allah SWT, Allah tidak akan mengumpulkanmu dalam dua kematian, adapun kematian yang pertama kamu sudah mengalaminya".

Kemudian Abu bakarpun masuk ke masjid -sedang Umar RA berbicara dengan orang-orang yang sedang berkumpul di depannya-. Abu Bakarpun mulai berbicara kepada mereka dengan membaca syahadat dan membaca hamdalah, lalu orang-orangpun menuju kepadanya dan meninggalkan Umar. Abu bakar berkata: "Barang siapa menyembah Muhammad SAW, maka sesungguhnya Muhammad SAW telah mati, dan barang siapa menyembah Allah SWT, maka Allah SWT tidak akan mati selamanya", kemudian dia membaca:

(وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ)[آل عمران : 144].

"Muhammad itu tidak lain Hanya seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul, apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik kebelakang (murtad)?". QS Ali Imran: 144.

Abu Bakarpun dapat membuat mereka yakin bahwa Rasulullah SAW benar-benar telah meninggal dunia, se'akan-akan mereka tidak pernah mendengarkan ayat ini sebelum Abu Bakar membacanya, kemudian merekapun mengikuti bacaan Abu Bakar RA.

Itulah kisah meninggalnya Rasulullah SAW, hari dimana semua kaum muslimin merasa sedih. Karena kembalinya sang Qurratul 'ain kepada Allah SWT.

Amalan Kaum Muslim di Bulan Rabi'ul Awal

Di bulan ini setiap Muslim disunahkan untuk memperbanyak shalawat serta salam untuk Rasulullah SAW. Karena di bulan yang mulia ini telah tampak kebaikan yang merata kepada seluruh alam, telah tampak pula kebahagia'an orang-orang yang paling bahagia dengan terbitnya bulan penerang bumi, yaitu lahirnya Nabi Muhammad SAW di dunia ini. dengan lahirnya Rasulullah di bulan ini, dikenanglah bulan Rabi'ul Awal sebagai hari yang paling penting bagi umat islam, oleh karena itu bulan ini dijadikan sebagai hari berkumpulnya umat islam untuk mendengarkan kisah kelahiran Rasulul islam yang sangat mulia, agar mereka memperoleh barakah dan keutama'an yang suci.

Umat islam selalu memperingati bulan kelahirannya, sehingga mengadakan walimah, dan menyedekahkan sebagian hartanya kepada saudaranya yang membutuhkan dalam bentuk apapun, mereka juga menampakkan kegembira'an mereka karena terlahirnya Rasulullah SAW, mereka selalu memperhatikan kisah kelahirannya, dengan penuh kekhusyu'an dan penghayatan, sehingga barakah Rasulullah SAW-pun menyelimuti hati mereka, sehingga membuat hati mereka tenteram dan tenang.

Mengapa kita memperingati Maulid Nabi SAW?

Mungkin pertanya'an ini adalah pertanya'an yang jarang sekali didengar di kalangan orang-orang yang sudah terbiasa melakukan kegiatan maulid Nabi di hari-hari yang agung seperti hari jum'at contohnya, atau hari yang ke dua belas dari bulan Rabi'ul Awal. Ini merupakan suatu adat yang sangatlah di dukung oleh syare'at bagi hamba Allah yang sangat mencintai Rasulnya, sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa syukur terhadap nikmat Allah yang berupa lahirnya sang penerang dunia. Akan tetapi sebagian orang mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang tidak dilakukan oleh ulama' salaf. Mungkin dengan pernyata'an ini kita terpaksa harus menyebutkan dalil kebolehan memperingati acara maulid Nabi. Akan tetapi sebelum kita menyebutkan dalil-dalil akan dibolehkannya maulid maka kita perlu mengetahui hal-hal berikut ini:

1. Kita mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang dibolehkan oleh syari'at, dari berbagai perkumpulan untuk mendengarkan sejarahnya Rasul SAW, mendengarkan puji-pujian yang diucapkan untuk beliau, memberikan makanan, serta memberikan kegembira'an untuk semua umat islam.

2. Kita tidak mengatakan bahwa peringatan maulid Nabi disunahkan di waktu tertentu atau di malam tertentu, akan tetapi barang siapa yang meyakini hal tersebut maka telah mengada-ngada di dalam agama (melakukan perbuatan bid'ah). Karena kita wajib mengingatnya di setiap waktu. Akan tetapi di bulan kelahirannya yaitu bulan Rabi'ul Awal, seorang muslim lebih ditekankan untuk mengingat beliau, sehingga orang-orang bersemangat untuk menyambutnya serta berkumpul untuk mengingatnya dan merasakan keagungan karena kita menjadi lebih dekat dengan sejarah. Maka mereka akan mengingat suatu yang sudah lampau dengan cara melaksanakannya sesuai dengan adat jaman sekarang.

Adapun dalil kebolehannya mengadakan peringatan maulid Nabi SAW adalah sbb:

1. Peringatan maulid Nabi adalah sebagai ungkapan atas rasa kesenangan dan kegembira'an atas Rasulullah SAW, sebagai mana orang kafir telah mengambil manfa'atnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Abu lahab diringankan dari siksa'annya di setiap hari senin sebab dia telah memerdekakan budaknya yang bernama tsuwaibah ketika mendapat kabar gembira bahwa Muhammad SAW telah lahir.

Al-Hafidz Ad-Dimisyqi mengatakan: "Jika ini adalah seorang kafir yang telah dicela oleh Al-Qur'an dengan kata "Tabbat yadaa Abii Lahabin Wa tabb"  yang telah dimasukkan di neraka untuk selamanya, telah ada sabda bahwa dia diringankan dari siksa'annya disetiap hari senin karena kegembira'annya atas lahirnya Muhammad SAW, maka apa prasangka seorang Mukmin yang dimana seluruh umurnya senang dengan Rasulullah SAW serta mati dalam ke'adaan Islam?".

2. Rasulullah SAW telah memuliyakan hari kelahirannya, dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya yang sangat besar kepadanya, dan telah mengutamakannya sebagi makhluk yang paling utama di dunia, karena semua yang ada di dunia ini telah gembira karenanya. Beliau mengungkapkan kegembira'an tersebut dengan berpuasa di bulan itu. Seperti yang disebutkan dalam Hadist oleh Abi Qatadah RA: "Rasulullah SAW ditanya tentang puasanya di hari senin?" dan Rasul menjawab: "Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu pula Allah menurunkan wahyu kepadaku".

Ini adalah makna dari peringatan maulid nabi, cuma gambar atau caranya saja yang berbeda. Akan tetapi makna ini tetap ada, baik dengan cara berpuasa atau membagikan makanan atau berkumpul dengan tujuan berdzikir atau membaca shalawat kepada Nabi SAW, atau dengan mendengarkan syama'ailnya Rasulullah SAW.

3. Gembira dan senang dengan adanya Rasulullah SAW adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Al-Qur'an, yaitu firman Allah SWT:
 
( قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ )[يونس:58]

" Katakanlah dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya , hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan kepada kita. Sedangkan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat yang paling mulia dan yang paling besar bagi kita. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:

" وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين )[الأنبياء:107].

" Kita tidak mengutusmu kecuali sebagi rahmat bagi semua yang ada dialam semesta".

Maka kita wajib untuk bergembira atas datangnya rahmat tersebut.   

4. Peringatan maulid Nabi adalah perbuatan yang tidak ada di zaman Rasul SAW, maka hal tersebut adalah bid'ah akan tetapi bid'ah hasanah. Karena perbuatan ini mempunyai landasan syara', serta berada dibawah naungan qowa'id kulliyah (asas yang mencakup semuanya). Maka hal ini adalah bid'ah dari segi perkumpulannya, tidak dari segi perorangannya.

Mungkin dalil-dalil ini sudahlah cukup sebagai jawaban atas pertanya'an diatas. Yang paling penting bagi seorang muslim adalah memperbanyak shalawat atas nabi Muhammad SAW di bulan ini. Karena salawat ini sendiri mempunyai keutama'an yang paling besar. Karena Allah SWT akan tetap menerima shalawat seseorang meskipun dalam ke'ada'an lalai. Barang siapa membaca shalawat kepada nabi SAW, maka shalawat tersebut akan diperlihatkan kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadist: "Bershalawatlah kepadaku? Karena sesungguhnya shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku". Lain lagi dengan dzikir-dzikir yang lain, karena dzikir-dzikir yang lain membutuhkan kekhusyu'an agar dzikir-dzikir tersebut di terima oleh Allah SWT. Masih banyak lagi keutama'an shalawat kepada nabi.

Adapun shalawat yang paling afdhal yang hendaknya kaum muslimin membiasakannya adalah shalawat Al-Ibrahimiyah, yaitu :

اللهم صلى على سيدنا محمد ، وعلى آله سيدنا محمد ، كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، وباركعلى سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمدكما باركت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم ، في العالمين إنك حميد مجيد . 


Jumat, 06 Januari 2012

USHUL FIQH

URGENSITAS USHUL FIQH
DALAM KONTEKS KONTEMPORER
Ahmad Zain An Najah, MA





 Ushul Fiqh adalah :  “ Ilmu yang membahas tentang dalil- dalil  fiqh secara global, tentang metodologi penggunaannya serta membahas tentang kondisi orang-orang yang menggunakannya . “
Apa hubungan pengertian ushul fiqh di atas dengan masalah kontemporer  ?  Paling tidak ada empat  hal yang bisa diungkapkan di sini :
1/ Ushul Fiqh sebagai model percontohan untuk melakukan riset  ilmiyah .
Seseorang yang ingin memproduksi sebuah hukum syare’at, diharuskan terlebih dahulu menentukan reverensi yang ingin digunakannya. Kemudian mengolah reverensi tersebut sesuai dengan standar ilmiyah yang telah ditentukan oleh para ulama, hal itu untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak akan melenceng dari koridor syareat.
 Begitu juga seorang yang ingin melakukan riset ilmiyah, diharuskan untuk menentukan dahulu reverensi yang ingin digunakannya, dan obyek yang ingin diteliti, dan apakah sumber dan obyek tersebut valid atau tidak ? Setelah itu dia harus mengolahnya secara ilmiyah dan jujur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasil dari penelitian itu bisa dipastikan tidak melenceng dari koridor ilmiyah.
2/ Ushul Fiqh sebagai model percontohan untuk melakukan dialoq yang sistimatis dan bermutu.

Hal ini kita dapatkan di dalam pembahasan Qiyas dan etika dialoq yang tersusun di dalamnya dengan rapi. Dalam etika dialoq tersebut, tidak sembarang orang bisa mengeluarkan produksi hukum kecuali  harus tunduk dengan teeori-teori yang telah ditetapkan di dalam Qiyas. Produk hukum yang telah dihasilkan melalui proses Qiyas tersebut, memungkinkan untuk dikritisi kembali dengan tata cara dan sisitimatis yang telah ditentukan para ulama. Intinya : tidak sembarang orang ngomong dan tidak sembarang orang mengritik omongan tersebut. Tapi semuanya dibungkus dengan  ‘ bingkai yang sarat dengan ilmu ‘
3/ Ushul Fiqh   dan  Masalah Sosial.
Ushul Fiqh, bukan sekedar teori yang ngawang-ngawang di langit , bukan seperti orang yang hidup dimenara gading, jauh dari hiruk pikuk masyarakat  dengan segala problematikanya. Ushul Fiqh adalah ilmu yang menyatu dengan masyarakat, berbaur dengan segala problematikanya, bahkan menawarkan ribuan, atau mungkin jutaan solusi yang sangat strategis dan relevan.  Bagaimana tidak ? coba tengok umpamanya di dalam Bab :  “ Dalil –dalil yang masih diperdebatkan “ kita temui dalil “ Al Urfu ‘ ( Adat istiadat atau kebiasaan ) di dalam suatu masyarakat.  Ushul Fiqh adalah ilmu yang menghargai karya  dan budaya masyarakat selama masih dalam koridor syareat.
4/ Ushul Fiqh dan Kemaslahatan Umat .
          “ Masholih Mursalah “ adalah salah satu bab di dalam Ushul Fiqh yang membahas hal- hal yang berhubungan dengan kemaslahatan kehidupan manusia. Tidak berlebihan, kalau kita katakan bahwa tidak ada satupun fenomena kehidupan manusia yang lepas dari kontrol Ushul Fiqh. Mungkin kalau hanya ada satu bab ini saja dalam Ushul Fiqh, niscaya sudah cukup untuk memberikan kontribusi di dalam menciptakan maslahat kehidupan manusia.
5/ Ushul Fiqh dan  Pandangan Masa Depan
          Hal lain yang menarik dalam ilmu Ushul Fiqh adalah kemampuannya untuk  memprediksi tentang masa depan, atau memperkirakan hal-hal yang akan terjadi, mempersiapkan sesuatu sebelum terjadi, mennyediakan payung sebelum  turun hujan. Selanjutnya menentukan hukum ‘ preventif “ untuk  jaga-jaga sebelum datangnya bencana dengan cara menutup semua jalan yang menuju ‘ kerusakan “ .  Proses semacam ini di dalam Ilmu Ushul Fiqh terkenal dengan sebutan “ Sadd Al- Dzarai’ “ . Sebuah proses pengambilan hukum yang menekankan pandangan ke depan.
6. Ushul Fiqh dan penghargaan terhadap ilmu dan ulama.
          Kalau di dalam ranah politik, demokrasi yang selama ini dijadikan favorit para politikus sebagai alternatif solusi terhadap berbagai problematika bangsa… walaupun kenyataanya tidak lebih dari sebuah utopia yang tidak pernah dan tidak akan terwujud…demokrasi yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai ratu adil yang tidak pernah adil..salah satu kelemahannya adalah karena tidak pernah menghargai ilmu dan ulama.  Iya..  sistem yang terbukti telah menyengsarakan banyak orang ini menyamakan orang-orang berilmu dengan orang-orang yang bodoh. Seorang Profesor yang belajar puluhan tahun lamanya, sehingga rambutnya rontok dan kepalanya menjadi botak disamakan suaranya dengan seorang pelacur dan pemabuk yang perkerjaannya hanya bersenang-senang mengumbar syahwat.  Pandangan seperti ini, tidak akan didapat di dalam ilmu Ushul Fiqh.  Para ulama, khususnya para fuqaha, yaitu orang-orang yang konsen di dalam proses pengambil hukum telah dihargai dengan penghargaan yang setinggi-tingginya. Hal ini terlihat secara gamblang di dalam “ Konsensus Para Ulama “ yang mempunyai otoritas tinggi dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun juga. Bahkan karena  daya tawarnya yang begitu tinggi, oleh sementara kalangan diletakkan di atas teks-teks Al Qur’an dan Hadist yang keduanya masih sarat dengan penafsiran ( Dhanniyat Al Dalalat ) . Ini semua tidak berlaku bagi kelompok lain, yang tidak mempunyai keahlian di dalam merumuskan hukum, walaupun kelompok tersebut adalah kumpulan profesor dari segala bidang ilmu. Ini yang professor….bagaimana orang –orang awam yang tidak pernah belajar  ilmu agama.

Makalah ini disampaikan dalam acara  Majlis Mudzakarah Reguler   yang diadakan oleh  Senat Mahasiswa Fakultas  Syare’ah Islamiyah ( SEMA-FSI  ) di Wisma Nusantara pada hari Kamis tanggal 9 November  2006 M .

SYARIAT ISLAM

Arti Syariat
Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.
Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah (5): 18].
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu), istilah bentukan ini berarti, ” maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani sayyidinaa muhammadin ‘alaihi afdhalush shalaati was salaami sawaa-un akaana bil qur-ani am bisunnati rasuulillahi min qaulin au fi’lin au taqriirin.” Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).
Pembagian Syari’at Islam

Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang).
Definisi Fiqh Islam
Fiqh menurut bahasa adalah tahu atau paham sesuatu. Hal ini seperti yang bermaktub dalam surat An-Nisa (4) ayat 78, “Maka mengapa orang-orang itu (munafikin) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (pelajaran dan nasihat yang diberikan).”
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Allah akan memahamkannya di dalam perkara agama.”
Kata Faqiih adalah sebutan untuk seseorang yang mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, hukum-hukum tersebut diambil dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Fiqh Islam menurut istilah adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum Allah atas perbuatan orang-orang mukallaf, hukum itu wajib atau haram dan sebagainya. Tujuannya supaya dapat dibedakan antara wajib, haram, atau boleh dikerjakan.
Ilmu Fiqh adalah diambil dengan jalan ijtihad. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menulis, Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah, di dalam perbuatan-perbuatan orang mukallaf (yang dibebani hukum) seperti wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Hukum-hukum itu diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah serta dari sumber-sumber dalil lain yang ditetapkan Allah swt. Apabila hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari dali-dalil tersebut, maka disebut Fiqh.
Para ulama salaf (terdahulu) dalam mengeluarkan hukum-hukum dari dalil-dalil di atas hasilnya berbeda satu sama lain. Perbedaan ini adalah suatu keharusan. Sebab, pada umumnya dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) berbahasa Arab yang lafazh-lafazhnya (kata-katanya) menunjukkan kepada arti yang diperselisihkan di antara mereka.
Fiqh Islam terbagi menjadi enam bagian:
1. Bagian Ibadah, yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.
2. Bagian Ahwal Syakhshiyah (al-ahwaalu asy-syakhsyiyyatu), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibat-akibatnya, seperti perkawinan, mahar, nafkah, perceraian (talak-rujuk), iddah, hadhanah (pemeliharaan anak), radha’ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. Oleh kebanyakan para mujtahidin, bagian kedua ini dimasukkan ke dalam bagian mu’amalah.
3. Bagian Mu’amalah (hukum perdata), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur harta benda hak milik, akad (kontrak atau perjanjian), kerjasama sesama orang seperti jual-beli, sewa menyewa (ijarah), gadai (rahan), perkonsian (syirkah), dan lain-lain yang mengatur urusan harga benda seseorang, kelompok, dan segala sangkut-pautnya seperti hak dan kekuasaan.
4. Bagian Hudud dan Ta’zir (hukum pidana), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan kejahatan, pelanggaran, dan akibat-akibat hukumnya.
5. Bagian Murafa’at (hukum acara), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan cara-cara yang dapat melindungi hak-hak seseorang.
6. Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam.
Jadi, Fiqh Islam adalah konsepsi-konsepsi yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan hidup mereka dalam segala segi, memberikan dasar-dasar terhadap tata administrasi, perdagangan, politik, dan peradaban. Artinya, Islam memang bukan hanya akidah keagamaan semata-mata, tapi akidah dan syariat, agama dan negara, yang berlaku sepanjang masa dan sembarang tempat.
Dalam Al-Qur’an ada 140 ayat yang secara khusus memuat hukum-hukum tentang ibadah, 70 ayat tentang ahwal syakhshiyah, 70 ayat tentang muamalah, 30 ayat tentang uqubah (hukuman), dan 20 ayat tentang murafa’at. Juga ada ayat-ayat yang membahas hubungan politik antara negara Islam dengan yang bukan Islam. Selain Al-Qur’an, keenam tema hukum tersebut di atas juga diterangkan lewat hadits-hadits Nabi. Sebagian hadits menguatkan peraturan-peraturan yang ada dalam ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ada yang memerinci karena Al-Qur’an hanya menyebutkan secara global, dan sebagian lagi menyebutkan suatu hukum yang tidak disebutkan dala mAl-Qur’an. Maka, fungsi hadits adalah sebagai keterangan dan penjelasan terhadap nash-nash (teks) Al-Qur’an yang dapat memenuhi kebutuhan (kepastian hukun) kaum muslimin.

Hukum Syara’
Hukum syara’ adalah “maa tsabata bi khithaabillahil muwajjahi ilaal ‘ibaadi ‘alaa sabiilith thalabi awit takhyiiri awil wadh’i”. Maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’.
Contoh hukum syara’, perintah langsung Allah swt., “Tegakkahlah shalat dan berikanlah zakat!” [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan berbuat, dengan cara tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan shalat dan zakat.
Firman Allah swt., “Dan janganlah kamu mendekati zina!” [QS. Al-Isra' (17): 32]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan meninggalkan, dengan cara keharusan yang menunjukkan hukum haram berbuat zina.
Firman Allah swt., “Dan apabila kamu telah bertahallul (bercukur), maka berburulah.” [QS. Al-Maidah (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara’ boleh berburu sesudah tahallul (lepas dari ihram dalam haji). Orang mukallaf boleh memilih antara berbuat berburu atau tidak.
Yang dimaksud dengan wadha’ adalah sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi pencegah terhadap yang lain. Misalnya, perintah Allah swt. “Pencuri lelaki dan wanita, potonglah tangan keduanya.” [QS. Al-Maidah (5): 38]. Ayat ini menunjukkan bahwa pencurian adalah dijadikan sebab terhadap hukum potong tangan.
Bersabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
Contoh yang lain, sabda Rasulullah saw., “Pembunuh tidak bisa mewarisi sesuatu.” Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan adalah pencegah seorang pembunuh mewarisi harta benda si terbunuh.
Dari keterangan-keterangan di atas, kita paham bahwa hukum syara’ dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.
Hukum taklifi adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau boleh pilih antara berbuat dan meninggalkan.
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat: “Ambilah sedekah dari sebagian harta mereka!” [QS. At-Taubah (9): 103], “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Al-Imran (3): 97].
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan: “Janganlah di antara kamu mengolok-olok kaum yang lain.” [QS. Al-Hujurat (49): 11], “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi.” [QS. Al-Maidah (5): 3].
Contoh hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi.” [QS. Al-Jumu'ah (62): 10], “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.” [QS. An-Nisa' (4): 101].
Hukum wadh’i adalah yang menunjukkan bahwa sesutu telah dijadikan sebab, syarat, dan mani’ (pencegah) untuk suatu perkara.
Contoh sebab: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku-siku.” [QS. Al-Maidah (5): 6]. Kehendak melakukan shalat adalah yang menjadikan sebab diwajibkannya wudhu.
Contoh syarat: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Ali Imran (3): 97]. Kemampuan adalah menjadi syarat diwajibkannya haji.
Contoh mani’ (pencegah): Rasulullah saw. bersabda, “Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (berakal).” Hadits ini menunjukkan bahwa gila adalah pencegah terhadap pembebanan suatu hukum dan menjadi pencegah terhadap perbuatan yang sah.
Hukum taklifi terbagi menjadi dua, yaitu azimah dan rukhshah. Azimah adalah suatu hukum asal yang tidak pernah berubah karena suatu sebab dan uzur. Seperti shalatnya orang yang ada di rumah, bukan musafir. Sedangkan rukhshah adalah suatu hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (uzur). Seperti shalatnya orang musafir.
Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu:
1. Wajib. Suatu perbuatan yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukum perbuatan ini harus dikerjakan. Bagi yang mengerjakan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkan mendapat siksa. Contohnya, puasa Ramadhan adalah wajib. Sebab, nash yang dipakai untuk menuntut perbuatan ini adalah menunjukkan keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]
2. Haram. Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) untuk ditinggalkan dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukumnya bila dikerjakan adalah batal dan yang mengerjakannya mendapat siksa. Contohnya, tuntutan meninggalkan berzina, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah, dan daging babi.
3. Mandub (sunnah). Mandub adalah mengutamakan untuk dikerjakan daripada ditinggalkan, tanpa ada keharusan. Yang mengerjakannya mendapat pahala, yang meninggalkannya tidak mendapat siksa, sekalipun ada celaan. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (yang dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab).
4. Makruh. Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dikerjakan, dengan tidak ada unsur keharusan. Misalnya, terlarang shalat di tengah jalan. Yang melaksanakannya tidak mendapat dosa sekalipun terkadang mendapat celaan.
5. Mubah. Mubah adalah si mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt.) antara mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Misalnya, firman Allah swt. “Dan makan dan minumlah kamu sekalian.” Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan.
Apabila Allah swt. menuntut kepada seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu perbuatan lalu perbuatan tersebut dikerjakannya sesuai dengan yang dituntut darinya dengan terpenuhi syarat rukunnya, maka perbuatan tersebut disebut shahih. Tetapi apabila salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan tersebut disebut ghairush shahiih.
Ash-shahiih adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mempunyai urutan akibatnya. Contohnya, bisa seorang mukallaf mengerjakan shalat dengan sempurna, terpenuhi syarat rukunnya, maka baginya telah gugur kewajiban dan tanggungannya.
Ghairush-shahiih adalah sesuatu yang dilakukannya tidak mempunya urutan akibat-akibat syara’. Contohnya, seorang mukallaf mengerjakan shalat tidak terpenuhi syarat rukunnya, seperti shalat tanpa rukuk. Kewajiban mukallaf mengerjakan shalat tersebut belum gugur. Demikian pula kalau shalat dikerjakan tidak pada waktunya atau mengerjakannya tanpa wudhu. Perbuatan-perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan tuntutan Allah swt. dianggap tidak ada atau tidak mengerjakan apa-apa.

Jumat, 16 Desember 2011

madzhab


 Sejarah Timbulnya Madzhab

Dari fragmentasi sejarah, bahwa munculnya madzhab-madzhab fiqih pada periode ini merupakan puncak Dari perjalanan kesejarahan tasyri’. Bahwa munculnya madzhab-madzhab fiqih itu lahir dari perkembangan sejarah sendiri, bukan karena pengaruh hokum romawi sebagaimana yang dituduhkan oleh para orientalis.
Fenomena perkembangan tadyrik pada periode ini, seperti tumbuh suburnya kajian-kajian ilmiah, kebebasan berpendapat, banyaknya fatwa-fatwa dan kodifikasi ilmu, bahwa tasyri’ memiliki keterkaitan sejarah yang panjangdan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn1
Munculnya madzhab dalam sejarah terlihat adanya pemikirah fiqih dari zaman sahabat, tabi’in hingga muncul madzhab-madzhabfiqih pada periode ini. Seperti contoh hokum yang dipertentangkan oleh Umar bin Khattab dengan Ali bin Abi Thalib ialah masa ‘iddah wanita hamil yang ditinggalk mati oleh suaminya. Golongan sahabat berbeda pendapat dan mengikuti salah satu pendapat tersebut, sehingga munculnya madzhab-madzhab yang dianut.
Di samping itu, adanya pengaruh turun temurun dari ulama-ulama yang hidup sebelumnya tentang timbulnya madzhab tasyri’, ada beberapa faktor yang mendorong,
1. Karena semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam sehingga hukum islampun menghadapi berbagai macam masyarakat yang berbeda-beda tradisinya.
2. Muncunya ulama-ulama besar pendiri madzhab-madzhab fiqih berusaha menyebarluaskan pemahamannya dengan mendirikanpusat-pusat study tentang fiqih, yang diberi nama Al-Madzhab atau Al-Madrasah yang diterjemahkan oleh bangsa barat menjadi school, kemudian usaha tersebut dijadikan oleh murid-muridnya.
3. Adanya kecenderungan masyarakat islam ketika memilih salah satu pendapat dari ulama-ulama madzhab ketika menghadapi masalah hokum. Sehingga pemerintah (kholifah) merasa perlu menegakkan hokum islam dalam pemerintahannya.
4. Permasalahan politik, perbedaan pendapat di kalangan muslim awal trntang masalah politik seperti pengangkatan kholifah-kholifah dari suku apa, ikut memberikan saham bagi munculnya berbagai madzhab hukum islam.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn3

B. Dasar Pemikiran dan perkembangan Madzhab hukum islam
Berkembangnya dua aliran ijtihad rasionalisme dan tradisinalisme telah melahirkan madzhab-madzhab fiqih islam yang mempunyai metodologi kajian hukum serta fatwa-fatwa fiqih tersendiri, dan mempunyai pengikut dari berbagai laposan masyarakat. Dalam sejarah pengkajian hukum islam dikenal beberapa madzhab fiqih yang secara umum terbagi dua, yaitu madzhab sunni dan madzhab syi’i. Di kalangan Sunni terdapat beberapa madzhab, yaitu hanafi, maliki, syafi’i dan hambali. Sedangkan di kalangan syiah terdapat dua madzhab fiqih, yaitu Zaidiyah dan Ja’fariah. Namun yang masih berkembang kini hanyalah madzhab Ja’fariah dan Syi’ah Imamiyah.
a. Madzhab-madzhab fiqih dari golongan Sunni
1. Madzhab Hanafi
Madzhab ini didirikan oleh Abu Hanifah yang nama lengkapnya al-Nu’man ibn Tsabit ibn Zuthi (80-150 H). Ia dilahirkan di kufah, ia lahir pada zaman dinasti Umayyah tepatnya pada zamankekuasaan Abdul malik ibn Marwan.
Pada awalnya Abu hanifah adalah seorang pedagang, atas anjuran al-Syabi ia kemudian menjadi pengembang ilmu. Abu Hanifah belajar fiqih kepada ulama aliran irak (ra’yu). Imam Abu Hanifah mengajak kepada kebebasan berfikir dalam memecahkan masalah-masalah baru yang belum terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Ia banyak mengandalkan qiyas (analogi) dalam menentukan hukum.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn4
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa contoh ijtijad Abu Hanifah, diantaranya :
o Bahwa perempuan boleh jadi hakim di pengadilan yang tugas khususnya menangani perkara perdata, bukan perkara pidana. Alasannya karena perempuan tidak boleh menjadi saksi pidana. Dengan demikian, metode ijtihad yang digunakan adalah qiyas dengan menjadikan kesaksian sebagai al-ashl dan menjadikan hukum perempuan senagai far’.
o Abu hanifah dan ulama kufah berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan dua rakaat sebagai mana sholat ’id tidak dilakukan dua kali ruku’ dalam satu rakaat.
Imam Abu Hanifah dikenal sebagai ulama yang luas ilmunya dan sempat pula menambah pengalaman dalam masalah politik, karena di masa hidupnya ia mengalami situasi perpindahan kekuasaan dari khlifah Bani Umayyah kepada khalifah Bani Abbasiyah, yang tentunya mengalami perubahan situasi yang sangat berbeda antarta kedua masa tersebut.
Madzhab hanafi berkembang karena kegigihan murid-muridnya menyebarkan ke masyarakat luas, namun kadang-kadang ada pendapat murid yang bertentangan dengfan pendapat gurunya, maka itulah salah satu ciri khas fiqih Hanafiyah yang terkadang memuat bantahan gurunya terhadap ulama fiqih yang hidup di masanya.
Ulama Hanafiyah menyusun kitab-kitab fiqih, diantaranya Jami’ al-Fushulai, Dlarar al-Hukkam, kitab al-Fiqh dan qawaid al-Fiqh, dan lain-lain. Dasar-dasar Madzhab Hanafi adalah :
o Al-Qur’anul Karim
o Sunnah Rosu dan atsar yang shahih lagi masyhur
o Fatwa sahabat
o Qiyas
o Istihsan
o Adat dan uruf masyarakat
Murid imam Abu Hanifah yang terkenal dan yang meneruskan pemikiran-pemikirannya adalah : Imam Abu Yusuf al-An sharg, Imam Muhammad bin al-Hasan al-Syaibani, dll.

2. Madzhab Maliki
Madzhab ini dibangun oleh Maliki bin Annas. Ia dilahirkan di madinah pada tahun 93 H. Imam Malik belajar qira’ah kepada Nafi’ bin Abi Ha’im. Ia belajar hadits kepada ulama madinah seperti Ibn Syihab al-Zuhri.
Karyanya yang terkenal adalah kitab al-Muwatta’, sebuah kitab hadits bergaya fiqh. Inilah kitab tertua hadits dan fiqh tertua yang masih kita jumpai.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn5 Dia seorang Imam dalam ilmu hadits dan fiqih sekaligus. Orang sudah setuju atas keutamaan dan kepemimpinannya dalam dua ilmu ini. Dalam fatwqa hukumnya ia bersandar pada kitab Allah kemudian pada as-Sunnah. Tetapi beliau mendahulukan amalan penduduk madinah dari pada hadits ahad, dalam ini disebabkan karena beliau berpendirian pada penduduk madinah itu mewarisi dari sahabat.
Setelah as-Sunnah, Malik kembali ke qiyas. Satu hal yang tidak diragukan lagi bahwa persoalan-persoalan dibina atas dasar mashutih mursalah.
As-Ayafi’i menerima hadits darinya dan mahir ilmu fiqih kepadanya. Penduduk mesir, maghribi dan andalas banyak mendatangi kuliah-kuliahnya dan memperoleh manfaat besar darinya, serta menyebar luaskan di negeri mereka.
Kitab al-Mudawwanah sebagai dasar fiqih madzhab Maliki dan sudah dicetak dua kali di mesir dan tersebar luas disana, demikian pula kitab al-Muwatta’. Pembuatan undang-undang di mesir sudah memetik sebagian hukum dari madzhab Maliki untuk menjadi standar mahkamah sejarah mesir.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn6

Dasar madzhab Maliki dalam menentukan hukum adalah :
o Al-qur’an
o Sunnah
o Ijma’ ahli madinah
o Qiyas
o Istishab / al-Mashalih al-Mursalah

3. Madzhab Syafi’i
Madzhab ini didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris al-Abbas. Madzhab fiqih as-Syafi’i merupakan perpaduan antara madzhab Hanafi dan madzhab Maliki. Ia terdiri dari dua pendapat, yaitu qaul qadim (pendapat lama) di irak dan qaul jadid di mesir. Madzhab Syafi’i terkenal sebagai madzhab yang paling hati-hati dalam menentukan hukum, karena kehati-hatian tersebut pendapatnya kurang terasa tegas.
Syafi’i pernah belajar Ilmu Fiqh beserta kaidah-kaidah hukumnya di mesjid al-Haram dari dua orang mufti besar, yaitu Muslim bin Khalid dan Sufyan bin Umayyah sampai matang dalam ilmu fiqih. Al-Syafi’i mulai melakukan kajian hukum dan mengeluarkan fatwa-fatwa fiqih bahkan menyusun metodelogi kajian hukum yang cenderung memperkuat posisi tradisional serta mengkritik rasional, baik aliran madinah maupun kuffah. Dalam kontek fiqihnya syafi’i mengemukakan pemikiran bahwa hukum Islam bersumber pada al-Qur’an dan al-Sunnah serta Ijma’ dan apabila ketiganya belum memaparkan ketentuan hukum yang jelas, beliau mempelajari perkataan-perkataan sahabat dan baru yang terakhir melakukan qiyas dan istishab.http://moenawar.multiply.com/journal/item/12/TARIKH_TASYRI_Sejarah_perkembangan_mazhab_ - _ftn7
Di antara buah pena/karya-karya Imam Syafi’i, yaitu :
o Ar-Risalah : merupakan kitab ushul fiqih yang pertama kali disusun.
o Al-Umm : isinya tentang berbagai macam masalah fiqih berdasarkan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam kitab ushul fiqih.

TARIKH NABI

NABI HUD as 

Selesailah kisah kaum Nabi Nuh dalam sejarah. Mayoritas di antara mereka yang mendustakan ajarannya telah dihancurkan oleh topan. Sedangkan minoritas di antara mereka dapat kembali memakmurkan bumi sebagai wujud dari sunatullah dan janji-Nya: Sedangkan janji Allah SWT kepada Nabi Nuh adalah:
"Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang takwa." (QS. al-Qashash: 83)
Dan janji Allah SWT juga kepada Nabi Nuh adalah:
"Difirmankan: 'Hai Nuh, turunlah dengan selamat dan penuh keberkatan dari Kami atasmu dan atas umat-umat (yang beriman) dari orang-orang yang bersamamu. Dan ada pula umat-umat yang Kami beri kesenangan pada mereka (dalam hehidupan dunia), kemudian mereka akan ditimpa azab yang pedih dari Kami. " (QS. Hud: 48)
Berputarlah roda kehidupan dan datanglah janji Allah SWT. Setelah datangnya topan, tiada yang tersisa dari manusia di muka bumi kecuali orang-orang yang beriman. Tiada satu hati yang kafir pun berada di muka bumi dan setan mulai mengeluhkan pengangguran.
Berlalulah tahun demi tahun, lalu matilah para orang tua dan anak-anak, dan datanglah anak dari anak-anak. Manusia lupa akan wasiat Nabi Nuh dan mereka kembali menyembah berhala. Manusia menyimpang dari penyembahan yang semata-mata untuk Allah SWT. Akhirnya, tipuan kuno berulang kembali. Para cucu kaum Nabi Nuh berkata: "Kita tidak ingin melupakan kakek kita yang Allah SWT selamatkan mereka dari topan."
Oleh karena itu, mereka membuat patung-patung orang-orang yang selamat itu yang dapat mengingatkan mereka dengannya. Dan pengagungan ini semakin berkembang generasi demi generasi, namun akhimya penghormatan itu berubah menjadi penghambaan. Patung-patung itu berubah—dengan bisikan setan—menjadi tuhan selain Allah SWT. Dan bumi kembali mengeluhkan kegelapan. Lalu Allah SWT rnengutus junjungan kita Nabi Hud di tengah-tengah kaumnya.
Al-Qur'an menyingkap ceritanya setelah diutusnya Nabi Hud untuk membawa agama kepada manusia. Nabi Hud berasal dari kabilah yang bernama 'Ad. Kabilah ini tinggal di suatu tempat yang bernama al-Ahqaf. la adalah padang pasir yang dipenuhi dengan gunung-gunung pasir dan tampak dari puncaknya lautan. Adapun tempat tinggal mereka berupa tenda-tenda besar dan mempuyai tiang-tiang yang kuat dan tinggi. Kaum 'Ad terkenal dengan kekuatan fisik di saat itu, dan mereka juga memiliki tubuh yang amat tinggi dan tegak sampai-sampai mereka mengatakan seperti yang dikutip oleh Al-Qur'an:
"Mereka berkata: 'Siapakah yang lebih kuat daripada kami.'" (QS. Fushilat: 15)
Tiada seorang pun di masa itu yang dapat menandingi kekuatan mereka. Meskipun mereka memiliki kebesaran tubuh, namun mereka memiliki akal yang gelap. Mereka menyembah berhala dan membelanya bahkan mereka siap berperang atas namanya. Mereka malah menuduh nabi mereka dan mengejeknya. Selama mereka menganggap bahwa kekuatan adalah hal yang patut dibanggakan, maka seharusnya mereka melihat bahwa Allah SWT yang menciptakan mereka lebih kuat dari mereka. Sayangnya, mereka tidak melihat selain kecongkakan mereka. Nabi Hud berkata kepada mereka:
"Wahai kaumku, sembahlah Allah yang tiada tuhan lain bagi kalian selain-Nya. " (QS. Hud: 50)
Itu adalah perkataan yang sama yang diucapkan oleh seluruh nabi dan rasul. Perkataan tersebut tidak pernah berubah, tidak pernah berkurang, dan tidak pernah dicabut kembali. Kaumnya bertanya kepadanya: "Apakah engkau ingin menjadi pemimpin bagi kami melalui dakwahmu ini? Imbalan apa yang engkau inginkan?" Nabi Hud memberitahu mereka bahwa ia hanya mengharapkan imbalan dari Allah SWT. Ia tidak menginginkan sesuatu pun dari mereka selain agar mereka menerangi akal mereka dengan cahaya kebenaran. Ia mengingatkan mereka tentang nikmat Allah SWT terhadap mereka. Bagaimana Dia menjadikan mereka sebagai khalifah setelah Nabi Nuh, bagaimana Dia memberi mereka kekuatan fisik, bagaimana Dia menempatkan mereka di bumi yang penuh dengan kebaikan, bagaimana Dia mengirim hujan lalu menghidupkan bumi dengannya.
Kaum Hud membuat kerusakan dan mengira bahwa mereka orang-orang yang terkuat di muka bumi, sehingga mereka menampakkan kesombongan dan semakin menentang kebenaran. Mereka berkata kepada Nabi Hud: "Bagaimana engkau menuduh tuhan-tuhan kami yang kami mendapati ayah-ayah kami menyembahnya?" Nabi Hud menjawab: "Sungguh orang tua kalian telah berbuat kesalahan." Kaum Nabi Hud berkata: "Apakah engkau akan mengatakan wahai Hud bahwa setelah kami mad dan menjadi tanah yang beterbangan di udara, kita akan kembali hidup?" Nabi Hud menjawab: "Kalian akan kembali pada hari kiamat dan Allah SWT akan bertanya kepada masing-masing dari kalian tentang apa yang kalian lakukan."
Setelah mendengar jawaban itu, meledaklah tertawa dari mereka. Alangkah anehnya pengakuan Hud, demikianlah orang-orang kafir berbisik di antara mereka. Manusia akan mati dan ketika mati jasadnya akan rusak dan ketika jasadnya rusak ia akan menjadi tanah kemudian akan dibawa oleh udara dan tanah itu akan beter­bangan, lalu bagaimana semua ini akan kembali ke asalnya. "Kemu­dian apa pengertian adanya hari kiamat? Mengapa orang-orang yang mati akan bangkit dari kematiannya?" Hud menerima pertanyaan-pertanyaan ini dengan kesabaran yang mulia. Kemudian ia mulai menerangkan pada kaumnya keadaan hari kiamat. Ia menjelaskan kepada mereka bahwa kepercayaan manusia kepada hari akhir adalah satu hal yang penting yang berhubungan dengan keadilan Allah SWT, sebagaimana ia juga sesuatu yang penting yang juga berhubungan dengan kehidupan manusia.
Nabi Hud menerangkan kepada mereka sebagaimana apa yang diterangkan oleh semua nabi berkenaan dengan hari kiamat. Sesungguhnya hikmah sang Pencipta tidak menjadi sempurna dengan sekadar memulai penciptaan kemudian berakhirnya kehidupan para makhluk di muka bumi ini, lalu setelah itu tidak ada hal yang lain. Ini adalah masa tenggang yang pertama dari ujian. Dan ujian tidak selesai dengan hanya menyerahkan lembar jawaban. Harus juga disertai dengan koreksi terhadap lembar jawaban itu, memberi nilai, dan menjelaskan siapa yang berhasil dan siapa yang gagal.
Manusia selama hidup di dunia tidak hanya mempunyai satu tindakan; ada yang berbuat kelaliman, ada yang membunuh, dan ada yang melampaui batas. Seringkali kita melihat orang-orang lalim pergi dengan bebas tanpa menjalani hukuman. Cukup banyak orang-orang yang jahat namun mereka mendapatkan fasilitas yang mewah dan mendapatkan penghormatan serta kekuasaan. Ke mana orang-orang yang teraniaya akan mengadu dan kepada siapa orang-orang yang menderita akan mengeluh?
Logika keadilan menuntut adanya hari kiamat. Sesungguhnya kebaikan tidak selalu menang dalam kehidupan, bahkan terkadang pasukan kejahatan berhasil membunuh dan memperdaya para pejuang kebenaran. Lalu, apakah kejahatan ini berlalu begitu saja tanpa mendapatkan balasan? Sungguh suatu kelaliman besar terhampar seandainya kita menganggap bahwa hari kiamat tidak pernah terjadi. Allah SWT telah mengharamkan kelaliman atas diri-Nya sendiri, dan Dia pun mengharamkannya terjadi di antara hamba-hamba-Nya., maka adanya hari kiamat, hari perhitungan, hari pembalasan adalah sebagai bukti kesempurnaan dari keadilan Allah SWT. Sebab hari kiamat adalah hari di mana semua persoalan akan disingkap kembali di depan sang Pencipta dan akan di tinjau kembali, dan Allah SWT akan memutuskan hukum-Nya di dalam-nya. Inilah kepentingan pertama tentang hari kiamat yang berhubungan langsung dengan keadilan Allah SWT.
Ada kepentingan lain berkenaan dengan hari kiamat, yang berhubungan dengan perilaku manusia sendiri. Bahwa keyakinan dengan adanya hari akhir, mempercayai hari kebangkitan, perhitungan amal, penerimaan pahala dan siksa, dan kemudian masuk surga atau neraka adalah perkara-perkara yang langsung berkenaan dengan perilaku manusia, di mana konsentrasi manusia dan had mereka akan tertuju dengan alam lain setelah alam ini. Oleh karena itu, mereka tidak akan terbelenggu oleh kenikmatan dunia, kerakusan kepadanya, dan egoisme untuk menguasinya. Mereka tidak perlu gelisah saat mereka tidak berhasil melihat balasan usaha mereka dalam umur mereka yang pendek dan terbatas. Dengan demikian, manusia semakin meninggi dari tanah yang menjadi asal penciptaannya ke roh yang ditiupkan oleh Tuhannya.
Barangkali persimpangan jalan antara tunduk terhadap imajinasi dunia, nilai-nilainya, dan pertimbangan-pertimbangannya dan ketergantungan dengan nilai-nilai Allah SWT yang tinggi dapat terwujud dengan adanya keimanan terhadap hari kiamat. Nabi Hud telah membicarakan semua ini dan mereka telah mendengarkannya namun mereka mendustakannya. Allah SWT menceritakan sikap kaum itu terhadap hari kiamat:
"Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan pertemuan dengan hari kiamat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan dunia: 'Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia, makan dari apa yang kamu, makan, dan meminum dari apa yang kamu minum. Dan sesungguhnya jika kamu sekalian menaati manusia yang seperti kamu, niscaya bila demikian itu, kamu benar-benar menjadi orang-orang yang merugi. Apakah ia menjanjikan kepada kamu sekalian, bahwa bila kamu telah mati dan telah menjadi tanah dan tulang belulang, kamu sesungguhnya akan dikeluarkan (dari kuburmu)?, jauh, jauh sekali (dari kebenaran) apa yang diancamkan kepadamu itu, kehidupan tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini, kita mati dan hidup dan sekali-kali tidak akan dibangkitkan lagi. " (QS. al-Mu`minun: 33-37)
Demikianlah kaum Nabi Hud mendustakan nabinya. Mereka berkata kepadanya: "Tidak mungkin, tidak mungkin." Mereka keheranan ketika mendengar bahwa Allah SWT akan membangkitkan orang-orang yang ada dalam kuburan. Mereka bingung ketika dibe-ritahu bahwa Allah SWT akan mengembalikan penciptaan manusia setelah ia berubah menjadi tanah, meskipun Dia telah menciptakannya sebelumnya juga dari tanah. Seharusnya para pendusta hari kebangkitan itu merasa bahwa mengembalikan penciptaan manusia dari tanah dan tulang lebih mudah dari penciptaannya pertama kali. Bukankah Allah SWT telah menciptakan semua makhluk, maka kesulitan apa yang ditemui-Nya dalam mengembalikannya. Kesulit­an itu disesuaikan dengan tolok ukur manusia yang tersembunyi dalam ciptaan., maka tolok ukur manusia tersebut tidak dapat diterapkan kepada Allah SWT. Karena Dia tidak mengenal kesulitan atau kemudahan. Ketika Dia ingin membuat sesuatu, maka Dia hanya sekadar mengeluarkan perintah:
"Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepa­danya: "Jadilah."Lalu jadilah ia." (QS. al-Baqarah: 117)
Kita juga memperhatikan firman-Nya:
"Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya." (QS. al-Mu^minun: 33)
Al-Mala' ialah para pembesar (ar-Ruasa'). Mereka dinamakan al-Mala' karena mereka suka berbicara dan mereka mempunyai kepentingan dalam kesinambungan situasi yang tidak sehat. Kita akan menyaksikan mereka dalam setiap kisah para nabi. Kita akan melihat para pembesar kaum, orang-orang kaya di antara mereka, dan orang-orang elit di antara mereka yang menentang para nabi. Allah SWT menggambarkan mereka dalam firman-Nya:
"Dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan dunia. " (QS. al-Mukminun: 33)
Karena pengaruh kekayaan dan kemewahan hidup, lahirlah keinginan untuk meneruskan kepentingan-kepentingan khusus, dan dari pengaruh kekayaan dan kekuasaan, muncullah sikap sombong. Para pembesar itu menoleh kepada kaumnya sambil bertanya-tanya: "Tidakkah nabi ini manusia biasa seperti kita, ia memakan dari apa yang kita, makan, dan meminum dari apa yang kita minum? Bahkan barangkali karena kemiskinannya, ia sedikit, makan dari apa yang kita, makan dan ia minum, menggunakan gelas-gelas yang kotor sementara kita minum dari gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak., maka bagaimana ia mengaku berada dalam kebenaran dan kita dalam kebatilan? Ini adalah manusia biasa, maka bagaimana kita menaati manusia biasa seperti kita? Kemudian, mengapa Allah SWT memilih manusia di antara kita untuk mendapatkan wahyu-Nya?"
Para pembesar kaum Nabi Hud berkata: "Bukankah hal yang aneh ketika Allah SWT memilih manusia biasa di antara kita untuk menerima wahyu dari-Nya?" Nabi Hud balik bertanya: "Apa keanehan dalam hal itu? Sesungguhnya Allah SWT mencintai kalian dan oleh karenanya Dia mengutus aku kepada kalian untuk mengingatkan kalian. Sesungguhnya perahu Nuh dan kisah Nuh tidak jauh dari ingatan kalian. Janganlah kalian melupakan apa yang telah terjadi. Orang-orang yang menentang Allah SWT telah dihancurkan dan begitu juga orang-orang yang akan mengingkari-Nya pun akan dihancurkan, sekuat apa pun mereka." Para pembesar kaum berkata: "Siapakah yang dapat menghancurkan kami wahai Hud?" Nabi Hud menjawab: "Allah SWT."
Orang-orang kafir dari kaum Nabi Hud berkata: "Tuhan-tuhan kami akan menyelamatkan kami." Nabi Hud memberitahu mereka, bahwa tuhan-tuhan yang mereka sembah ini dengan maksud untuk mendekatkan mereka kepada Allah SWT pada hakikatnya justru menjauhkan mereka dari-Nya. Ia menjelaskan kepada mere­ka bahwa hanya Allah SWT yang dapat menyelamatkan manusia, sedangkan kekuatan lain di bumi tidak dapat mendatangkan mudarat dan manfaat.
Pertarungan antara Nabi Hud dan kaumnya semakin seru. Dan setiap kali pertarungan berlanjut dan hari berlalu, kaum Nabi Hud meningkatkan kesombongan, pembangkangan, dan pendustaan kepada nabi mereka. Mereka mulai menuduh Nabi Hud sebagai seorang idiot dan gila. Pada suatu hari mereka berkata kepadanya: "Sekarang kami memahami rahasia kegilaanmu. Sesungguhnya engkau menghina tuhan kami dan tuhan kami telah marah kepadamu, dan karena kemarahannya engkau menjadi gila." Allah SWT menceritakan apa yang mereka katakan dalam firman-Nya:
"Kaum 'Ad berkata: 'Hai Hud, kamu tidak mendatangkan kepada kami suatu bukti yang nyata, dan kami sekali-kali tidak akan meninggalkan sembahan-sembahan kami karena perkataanmu, dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kamu. Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. " (QS. Hud: 53-54)
Sampai pada batas inilah penyimpangan itu telah terjadi pada diri mereka, sampai pada batas bahwa mereka menganggap, bahwa Nabi Hud telah mengigau karena salah satu tuhan mereka telah murka kepadanya sehingga ia terkena sesuatu penyakit gila. Nabi Hud tidak membiarkan anggapan mereka bahwa ia gila dan mengigau, naniun ia tidak bersikap emosi tetapi ia menunjukkan sikap tegas ketika mereka mengatakan: "Dan kami sekali-kali tidak akan meninggalkan sembahan-sembahan kami karena perkataanmu, dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kamu. "
Setelah tantangan ini tiada lain bagi Nabi Hud kecuali memberikan tantangan yang sama. Nabi Hud hanya pasrah kepada Allah SWT. Nabi Hud hanya memberikan peringatan dan ancaman terhadap orang-orang yang mendustakan dakwahnya. Nabi Hud berkata:
"Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu bahwa Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Sebab itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah karnu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa (amanat) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepadamu. Dan Tuhanku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain (dari) kamu; dan kamu tidak dapat membuat mudarat kepada-Nya sedikit pun. Sesungguhnya Tuhanku adalah Maha Pemelihara segala sesuatu. " (QS. Hud: 54-57)
Manusia akan merasa keheranan terhadap perlawanan kepada kebenaran ini. Seorang lelaki menghadapi kaum yang kasar dan keras kepala serta bodoh. Mereka menganggap bahwa berhala-berhala dari batu dapat memberikan gangguan. Manusia sendiri rnampu menentang para tiran dan melumpuhkan keyakinan mereka, serta berlepas diri dari mereka dan dari tuhan mereka. Bahkan ia siap menentang mereka dan menghadapi segala bentuk, makar mereka. Ia pun siap berperang dengan mereka dan bertawakal kepada Allah SWT. Allah-lah yang Maha Kuat dan Maha Benar. Dia-lah yang menguasai setiap makhluk di muka bumi, baik berupa binatang, manusia, maupun makhluk lain. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah SWT.
Dengan keimanan kepada Allah SWT dan dengan kepercayaan pada janji-Nya serta merasa tenang dengan pertolongan-Nya, Nabi Hud menyeru orang-orang kaflr dari kaumnya. Nabi Hud melakukan yang demikian itu meskipun ia sendirian dan merasakan kelemahan karena ia mendapatkan keamanan yang hakiki dari Allah SWT. Dalam pembicaraannya, Nabi Hud menjelaskan kepada kaumnya bahwa ia melaksanakan amanat dan menyampaikan agama. Jika mereka mengingkari dakwahnya, niscaya Allah SWT akan mengganti mereka dengan kaum selain mereka. Yang demi­kian ini berarti bahwa mereka sedang menunggu azab. Demikianlah Nabi Hud menjelaskan kepada mereka, bahwa ia berlepas diri dari mereka dan dari tuhan mereka. la bertawakal kepada Allah SWT yang menciptakannya.
Ia mengetahui bahwa siksa akan turun di antara para pengikutnya yang menentang. Beginilah hukum kehidupan di mana Allah SWT menyiksa orang-orang kafir meskipun mereka sangat kuat atau sangat kaya. Nabi Hud dan kaumnya menunggu janji Allah SWT. Kemudian terjadilah masa kering di muka bumi di mana langit tidak lagi menurunkan hujan. Matahari menyengat sangat kuat hingga laksana percikan-percikan api yang menimpa kepala manusia.
Kaum Nabi Hud segera menuju kepadanya dan bertanya: "Mengapa terjadi kekeringan ini wahai Hud?" Nabi Hud berkata: "Sesungguhnya Allah SWT murka kepada kalian. Jika kalian beriman, maka Allah SWT akan rela terhadap kalian dan menurunkan hujan serta menambah kekuatan kalian." Namun kaum Nabi Hud justru mengejeknya dan malah semakin menentangnya., maka masa kekeringan semakin meningkat dan menguningkan pohon-pohon yang hijau dan matilah tanaman-tanaman.
Lalu datanglah suatu hari di mana terdapat awan besar yang menyelimuti langit. Kaum Nabi Hud begitu gembira dan mereka keluar dari rumah mereka sambil berkata: "Hari ini kita akan dituruni hujan." Tiba-tiba udara berubah yang tadinya sangat kering dan panas kini menjadi sangat dingin. Angin mulai bertiup dengan kencang. Semua benda menjadi bergoyang. Angin terus-menerus bertiup malam demi malam, dan hari demi hari. Setiap saat rasa dingin bertambah.
Kaum Nabi Hud mulai berlari. Mereka segera menuju ke tenda dan bersembunyi di dalamnya. Angin semakin bertiup dengan kencang dan menghancurkan tenda. Angin menghancurkan pakaian dan menghancurkan kulit. Setiap kali angin bertiup, ia menghan­curkan dan membunuh apa saja yang di depannya. Angin bertiup selama tujuh malam dan delapan hari dengan mengancam kehidupan dunia. Kemudian angin berhenti dengan izin Tuhannya.
Allah SWT berfirman:
"Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: 'Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami.' (Bukan)! Bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya." (QS. al-Ahqaf: 24-25) "Yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus-menerus;, maka kamu lihat kaum 'Ad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul-tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk). " (QS. al-Haqqah: 7)
Tiada yang tersisa dari kaum Nabi Hud kecuali pohon-pohon kurma yang lapuk. Nabi Hud dan orang-orang yang beriman kepadanya selamat sedangkan orang-orang yang menentangnya binasa.

Jumat, 04 November 2011

Sejarah qurban

 Kisah Nabi Ismail - Sampai Nabi Ibrahim yang berhijrah meninggalkan Mesir bersama Sarah, isterinya dan Hajar, dayangnya di tempat tujuannya di Palestin. Ia telah membawa pindah juga semua binatang ternaknya dan harta miliknya yang telah diperolehinya sebagai hasil usaha niaganya di Mesir.
Al-Bukhari meriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a.berkata: Pertama-tama yang menggunakan setagi {setagen} ialah Hajar ibu Nabi Ismail tujuan untuk menyembunyikan kandungannya dari Siti Sarah yang telah lama berkumpul dengan Nabi Ibrahim a.s. tetapi belum juga hamil.
Tetapi walau bagaimana pun juga akhirnya terbukalah rahsia yang disembunyikan itu dengan lahirnya Nabi Ismail a.s. Dan sebagai lazimnya seorang isteri sebagai Siti Sarah merasa telah dikalahkan oleh Siti Hajar sebagai seorang dayangnya yang diberikan kepada Nabi Ibrahim a.s. Dan sejak itulah Siti Sarah merasakan bahawa Nabi Ibrahim a.s. lebih banyak mendekati Hajar karena merasa sgt gembira dengan puteranya yang tunggal dan pertama itu, hal ini yang menyebabkan permulaan ada keratakan dalam rumahtangga Nabi Ibrahim a.s. sehingga Siti Sarah merasa tidak tahan hati jika melihat Siti Hajar dan minta pada Nabi Ibrahim a.s. supaya menjauhkannya dari matanya dan menempatkannya di lain tempat.
Utk sesuatu hikmah yang belum diketahui dan disadari oleh Nabi Ibrahim Allah s.w.t. mewahyukan kepadanya agar keinginan dan permintaan Sarah isterinya dipenuhi dan dijauhkanlah Ismail bersama Hajar ibunya dan Sarah ke suatu tempat di mana yang ia akan tuju dan di mana Ismail puteranya bersama ibunya akan di tempatkan dan kepada siapa akan ditinggalkan.   Maka dengan tawakkal kepada Allah berangkatlah Nabi Ibrahim meninggalkan rumah membawa Hajar dan Ismail yang diboncengkan di atas untanya tanpa tempat tujuan yang tertentu. Ia hanya berserah diri kepada Allah yang akan memberi arah kepada binatang tunggangannya. Dan berjalanlah unta Nabi Ibrahim dengan tiga hamba Allah yang berada di atas punggungnya keluar kota masuk ke lautan pasir dan padang terbuka di mana terik matahari dengan pedihnya menyengat tubuh dan angin yang kencang menghembur-hamburkan debu-debu pasir.
Ismail dan Ibunya Hajar Ditingalkan di Makkah   Setelah berminggu-minggu berada dalam perjalanan jauh yang memenatkan tibalah pada akhirnya Nabi Ibrahim bersama Ismail dan ibunya di Makkah kota suci dimana Kaabah didirikan dan menjadi pujaan manusia dari seluruh dunia. di tempat di mana Masjidil Haram sekarang berada, berhentilah unta Nabi Ibrahim mengakhiri perjalanannya dan disitulah ia meninggalkan Hajar bersama puteranya dengan hanya dibekali dengan serantang bekal makanan dan minuman sedangkan keadaan sekitarnya tiada tumbuh-tumbuhan, tiada air mengalir, yang terlihat hanyalah batu dan pasir kering .

Alangkah sedih dan cemasnya Hajar ketika akan ditinggalkan oleh Ibrahim seorang diri bersama dengan anaknya yang masih kecil di tempat yang sunyi senyap dari segala-galanya kecuali batu gunung dan pasir. Ia seraya merintih dan menangis, memegang kuat-kuat baju Nabi Ibrahim memohon belas kasihnya, janganlah ia ditinggalkan seorang diri di tempat yang kosong itu, tiada seorang manusia, tiada seekor binatang, tiada pohon dan tidak terlihat pula air mengalir, sedangkan ia masih menanggung beban mengasuh anak yang kecil yang masih menyusu.

Nabi Ibrahim mendengar keluh kesah Hajar merasa tidak tergamak meninggalkannya seorang diri di tempat itu bersama puteranya yang sangat disayangi akan tetapi ia sedar bahwa apa yang dilakukan nya itu adalah kehendak Allah s.w.t. yang tentu mengandungi hikmat yang masih terselubung baginya dan ia sedar pula bahawa Allah akan melindungi Ismail dan ibunya dalam tempat pengasingan itu dan segala kesukaran dan penderitaan.
Ia berkata kepada Hajar :
"Bertawakkallah kepada Allah yang telah menentukan kehendak-Nya, percayalah kepada kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya. Dialah yang memerintah aku membawa kamu ke sini dan Dialah yang akan melindungi mu dan menyertaimu di tempat yang sunyi ini. Sesungguh kalau bukan perintah dan wahyunya, tidak sesekali aku tergamak meninggalkan kamu di sini seorang diri bersama puteraku yang sangat ku cintai ini. Percayalah wahai Hajar bahwa Allah Yang Maha Kuasa tidak akan melantarkan kamu berdua tanpa perlindungan-Nya. Rahmat dan barakah-Nya akan tetap turun di atas kamu untuk selamanya, insya-Allah."
Mendengar kata-kata Ibrahim itu segeralah Hajar melepaskan genggamannya pada baju Ibrahim dan dilepaskannyalah beliau menunggang untanya kembali ke Palestin dengan iringan air mata yang bercurahan membasahi tubuh Ismail yang sedang menetak.
Sedang Nabi Ibrahim pun tidak dapat menahan air matanya keetika ia turun dari dataran tinggi meninggalkan Makkah menuju kembali ke Palestin di mana isterinya Sarah dengan puteranya yang kedua Ishak sedang menanti.
Ia tidak henti-henti selama dalam perjalanan kembali memohon kepada Allah perlindungan, rahmat dan barakah serta kurniaan rezeki bagi putera dan ibunya yang ditinggalkan di tempat terasing itu. Ia berkata dalam doanya:" Wahai Tuhanku! Aku telah tempatkan puteraku dan anak-anak keturunannya di dekat rumah-Mu { Baitullahil Haram } di lembah yang sunyi dari tanaman dan manusia agar mrk mendirikan solat dan beribadat kepada-Mu. Jadikanlah hati sebahagian manusia cenderung kepada mrk dan berilah mrk rezeki dari buah-buahan yang lazat, mudah-mudahan mrk bersyukur kepada-Mu."
Mata Air Zamzam   Sepeninggal Nabi Ibrahim tinggallah Hajar dan puteranya di tempat yang terpencil dan sunyi itu. Ia harus menerima nasib yang telah ditakdirkan oleh Allah atas dirinya dengan kesabaran dan keyakinan penuh akan perlindungan-Nya. Bekalan makanan dan minuman yang dibawanya dalam perjalanan pada akhirnya habis dimakan selama beberapa hari sepeninggalan Nabi Ibrahim. Maka mulailah terasa oleh Hajar beratnya beban hidup yang harus ditanggungnya sendiri tanpa bantuan suaminya. Ia masih harus meneteki anaknya, namun air teteknya makin lama makin mengering disebabkan kekurangan makan .Anak yang tidak dapat minuman yang memuaskan dari tetek ibunya mulai menjadi cerewet dan tidak henti-hentinya menangis.

Ibunya menjadi panik, bingung dan cemas mendengar tangisan anaknya yang sgt menyayat hati itu. Ia menoleh ke kanan dan ke kiri serta lari ke sana ke sini mencari sesuap makanan atau seteguk air yang dpt meringankan kelaparannya dan meredakan tangisan anaknya, namun sia-sialah usahanya.

Ia pergi berlari harwalah menuju bukit Shafa kalau-kalau ia boleh mendapatkan sesuatu yang dapat menolongnya tetapi hanya batu dan pasir yang didapatnya disitu, kemudian dari bukit Shafa ia melihat bayangan air yang mengalir di atas bukit Marwah dan larilah ia berharwahlah ke tempat itu namun ternyata bahawa yang disangkanya air adalha fatamorangana {bayangan} belaka dan kembalilah ke bukit Shafa karena mendengar seakan-akan ada suara yang memanggilnya tetapi gagal dan melesetlah dugaannya.

Demikianlah maka karena dorongan hajat hidupnya dan hidup anaknya yang sangat disayangi, Hajar mundar-mundir berlari sampai tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah yang pada akhirnya ia duduk termenung merasa penat dan hampir berputus asa.
Diriwayatkan bahawa selagi Hajar berada dalam keadaan tidak berdaya dan hampir berputus asa kecuali dari rahmat Allah dan pertolongan-Nya datanglah kepadanya malaikat Jibril bertanya:" Siapakah sebenarnya engkau ini?" " Aku adalah hamba sahaya Ibrahim". Jawab Hajar." Kepada siapa engkau dititipkan di sini?"tanya Jibril."
Hanya kepad Allah",jawab Hajar.Lalu berkata Jibril:" Jika demikian, maka engkau telah dititipkan kepada Dzat Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih, yang akan melindungimu, mencukupi keperluan hidupmu dan tidak akan mensia-siakan kepercayaan ayah puteramu kepada-Nya."
Kemudian diajaklah Hajar mengikuti-nya pergi ke suatu tempat di mana Jibril menginjakkan telapak kakinya kuat-kuat di atas tanah dan segeralah memancur dari bekas telapak kaki itu air yang jernih dengan kuasa Allah .Itulah dia mata air Zamzam yang sehingga kini dianggap keramat oleh jemaah haji, berdesakan sekelilingnya bagi mendapatkan setitik atau seteguk air daripadanya dan kerana sejarahnya mata air itu disebut orang " Injakan Jibril ".
Alngkah gembiranya dan lega dada Hajar melihat air yang mancur itu. Segera ia membasahi bibir puteranya dengan air keramat itu dan segera pula terlihat wajah puteranya segar kembali, demikian pula wajah si ibu yang merasa sgt bahagia dengan datangnya mukjizat dari sisi Tuhan yang mengembalikan kesegaran hidup kepadanya dan kepada puteranya sesudah dibayang-bayangi oleh bayangan mati kelaparan yang mencekam dada.
Mancurnya air Zamzam telah menarik burung-burung berterbangan mengelilingi daerah itu menarik pula perhatian sekelompok bangsa Arab dari suku Jurhum yang merantau dan sedang berkhemah di sekitar Makkah. Mereka mengetahui dari pengalaman bahwa di mana ada terlihat burung di udara, nescaya dibawanya terdapat air, maka diutuslah oleh mrk beberapa orang untuk memeriksa kebenaran teori ini.

Para pemeriksa itu pergi mengunjungi daerah di mana Hajar berada, kemudian kembali membawa berita gembira kepada kaumnya tentang mata air Zamzam dan keadaan Hajar bersama puteranya. Segera sekelompok suku Jurhum itu memindahkan perkhemahannya ke tempat sekitar Zamzam ,dimana kedatangan mrk disambut dengan gembira oleh Hajar karena adanya sekelompok suku Jurhum di sekitarnya, ia memperolehi jiran-jiran yang akan menghilangkan kesunyian dan kesepian yang selama ini dirasakan di dalam hidupnya berduaan dengan puteranya saja.
Hajar bersyukur kepada Allah yang dengan rahmatnya telah membuka hati orang-orang itu cenderung datang meramaikan dan memecahkan kesunyian lembah di mana ia ditinggalkan sendirian oleh Ibrahim.
Nabi Ismail Sebagai Qurban   Nabi Ibrahim dari masa ke semasa pergi ke Makkah untuk mengunjungi dan menjenguk Ismail di tempat pengasingannya bagi menghilangkan rasa rindu hatinya kepada puteranya yang ia sayangi serta menenangkan hatinya yang selalu rungsing bila mengenangkan keadaan puteranya bersama ibunya yang ditinggalkan di tempat yang tandus, jauh dari masyarakat kota dan pengaulan umum.
Sewaktu Nabi Ismail mencapai usia remajanya Nabi Ibrahim a.s. mendapat mimpi bahwa ia harus menyembelih Ismail puteranya. Dan mimpi seorang nabi adalah salah satu dari cara-cara turunnya wahyu Allah , maka perintah yang diterimanya dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim.

Ia duduk sejurus termenung memikirkan ujian yang maha berat yang ia hadapi. Sebagai seorang ayah yang dikurniai seorang putera yang sejak puluhan tahun diharap-harapkan dan didambakan ,seorang putera yang telah mencapai usia di mana jasa-jasanya sudah dapat dimanfaatkan oleh si ayah , seorang putera yang diharapkan menjadi pewarisnya dan penyampung kelangsungan keturunannya, tiba-tiba harus dijadikan qurban dan harus direnggut nyawa oelh tangan si ayah sendiri.
Namun ia sebagai seorang Nabi, pesuruh Allah dan pembawa agama yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi para pengikutnya dalam bertaat kepada Allah ,menjalankan segala perintah-Nya dan menempatkan cintanya kepada Allah di atas cintanya kepada anak, isteri, harta benda dan lain-lain. Ia harus melaksanakan perintah Allah yang diwahyukan melalui mimpinya, apa pun yang akan terjadi sebagai akibat pelaksanaan perintah itu.   Sungguh amat berat ujian yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim, namun sesuai dengan firman Allah yang bermaksud:" Allah lebih mengetahui di mana dan kepada siapa Dia mengamanatkan risalahnya." Nabi Ibrahim tidak membuang masa lagi, berazam {niat} tetap akan menyembelih Nabi Ismail puteranya sebagai qurban sesuai dengan perintah Allah yang telah diterimanya.Dan berangkatlah serta merta Nabi Ibrahim menuju ke Makkah untuk menemui dan menyampaikan kepada puteranya apa yang Allah perintahkan.
Nabi Ismail sebagai anak yang soleh yang sgt taat kepada Allah dan bakti kepada orang tuanya, ketika diberitahu oleh ayahnya maksud kedatangannya kali ini tanpa ragu-ragu dan berfikir panjang berkata kepada ayahnya:" Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadamu.

Engkau akan menemuiku insya-Allah sebagai seorang yang sabar dan patuh kepada perintah. Aku hanya meminta dalam melaksanakan perintah Allah itu , agar ayah mengikatku kuat-kuat supaya aku tidak banyak bergerak sehingga menyusahkan ayah, kedua agar menanggalkan pakaianku supaya tidak terkena darah yang akan menyebabkan berkurangnya pahalaku dan terharunya ibuku bila melihatnya, ketiga tajamkanlah parangmu dan percepatkanlah perlaksanaan penyembelihan agar menringankan penderitaan dan rasa pedihku, keempat dan yang terakhir sampaikanlah salamku kepada ibuku berikanlah kepadanya pakaian ku ini untuk menjadi penghiburnya dalam kesedihan dan tanda mata serta kenang-kenangan baginya dari putera tunggalnya."Kemudian dipeluknyalah Ismail dan dicium pipinya oleh Nabi Ibrahim seraya berkata:" Bahagialah aku mempunyai seorang putera yang taat kepada Allah, bakti kepada orang tua yang dengan ikhlas hati menyerahkan dirinya untuk melaksanakan perintah Allah."
Saat penyembelihan yang mengerikan telah tiba. Diikatlah kedua tangan dan kaki Ismail, dibaringkanlah ia di atas lantai, lalu diambillah parang tajam yang sudah tersedia dan sambil memegang parang di tangannya, kedua mata nabi Ibrahim yang tergenang air berpindah memandang dari wajah puteranya ke parang yang mengilap di tangannya, seakan-akan pada masa itu hati beliau menjadi tempat pertarungan antara perasaan seorang ayah di satu pihak dan kewajiban seorang rasul di satu pihak yang lain. Pada akhirnya dengan memejamkan matanya, parang diletakkan pada leher Nabi Ismail dan penyembelihan di lakukan . Akan tetapi apa daya, parang yang sudah demikian tajamnya itu ternyata menjadi tumpul dileher Nabi Ismail dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan sebagaimana diharapkan.   Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizat dari Allah yang menegaskan bahwa perintah pergorbanan Ismail itu hanya suatu ujian bagi Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai sejauh mana cinta dan taat mereka kepada Allah. Ternyata keduanya telah lulus dalam ujian yang sangat berat itu.

Nabi Ibrahim telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan pergorbanan puteranya. untuk berbakti melaksanakan perintah Allah sedangkan Nabi Ismail tidak sedikit pun ragu atau bimbang dalam memperagakan kebaktiannya kepada Allah dan kepada orang tuanya dengan menyerahkan jiwa raganya untuk dikorbankan, sampai-sampai terjadi seketika merasa bahwa parang itu tidak lut memotong lehernya, berkatalah ia kepada ayahnya:" Wahai ayahku! Rupa-rupanya engkau tidak sampai hati memotong leherku karena melihat wajahku, cubalah telangkupkan aku dan laksanakanlah tugasmu tanpa melihat wajahku."Akan tetapi parang itu tetap tidak berdaya mengeluarkan setitik darah pun dari daging Ismail walau ia telah ditelangkupkan dan dicuba memotong lehernya dari belakang.
Dalam keadaan bingung dan sedih hati, karena gagal dalam usahanya menyembelih puteranya, datanglah kepada Nabi Ibrahim wahyu Allah dengan firmannya:" Wahai Ibrahim! Engkau telah berhasil melaksanakan mimpimu, demikianlah Kami akan membalas orang-orang yang berbuat kebajikkan ."Kemudian sebagai tebusan ganti nyawa Ismail telah diselamatkan itu, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih seekor kambing yang telah tersedia di sampingnya dan segera dipotong leher kambing itu oleh beliau dengan parang yang tumpul di leher puteranya Ismail itu. Dan inilah asal permulaan sunnah berqurban yang dilakukan oleh umat Islam pada tiap hari raya Aidiladha di seluruh pelosok dunia. (cybermq.com) www.suaramedia.com

nikmat Qurban



Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Illahirabbi, karena pada hari ini kita masih diberi nikmat hidup, nimat merdeka, dan nikmat iman, insya Allah. Kita diberi nikmat hidup, karena nyata-nyata saat ini kita masih dikarunia usia, masih bisa bernafas. Kita juga diberi nikmat kemerdekaan, karena kita masih bisa menentukan apa yang akan kita lakukan, mau mengaji, atau mau main-main saja, belajar atau tidur saja, melakukan kebaikan atau sebaliknya. Dan terakhir kita masih juga dikarunia nikmat yang paling tinggi tingkatannya, yaitu nikmat iman. Dengan keimanan ini kita mampu meninggalkan hal yang lain, karena ada yang lebih penting yaitu mengingat Allah. Kita berkumpul bersama saat ini bukan sekedar berkumpul bergosip ria, tapi mari kita niatkan bahwa kita sedang menenun ikatan silaturahmi, saling mengingatkan supaya kita tetap terkendali dalam lingkungan yang penuh dengan cobaan. Insya Allah semua ini akan diridhai oleh Allah SWT. Mudah-mudahan bagi yang tidak sempat hadir pada pertemuan hari ini, mereka dapat mendapat pahala yang lebih besar di tempat lain.
Marilah kita perbaharui dan tingkatkan sikap dan keyakinan kita, bahwa tiada tuhan yang patut kita sembah selain Allah SWT. BagiNya tak ada sekutu dan tak ada satupun yang menyamaiNya.
Kita pun meyakini bahwa Muhammad adalah utusan Allah SWT, nabi terakhir dan pemimpin para nabi. Salawat serta salam kita haturkan bagi junjungan kita, dan mudah-mudahan beliau tetap menjadi sumber suri teladan bagi kita.
Semoga pula ampunan, rahmat serta magfirah selalu menyertai dan tercurah bagi umatnya hingga akhir jaman.
Beberapa hari lalu, kita bersama-sama menunaikan shalat dan ibadah di hari raya IDUL ADHA disebut juga sebagai Hari Raya Korban ataupun Hari Raya Haji. Pada hari itu dan juga tiga hari kemudian, banyak ummat Islam yang mampu, menyembelih korban untuk dibagi-bagikan kepada fakir miskin. Juga, tak sedikit ummat Islam yang telah mencukupi syarat, menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah. Suatu ibadah yang teah dirintis oleh Nabi Ibrahim beserta putranya nabi Ismail. Kita masing/masing tahu bagaimana kisah nabi Ibrahim, meninggalkan istrinya Siti Hajar dan putranya Ismail yang masih bayi di suatu lembah tandus jauh dari mana-mana. Bagimana kisah Siti Hajar mencari air untuk menghilangkan dahaga dirinya dan anaknya, sampai kemudian terpancar sumber mata air zam-zam. Bagaimana kemudian nabi Ibrahim saat kembali menengok Siti Hajar dan anaknya Ismail, kemudian diuji untuk menyembelih anaknya, atas perintah Allah SWT. Dan perjuangan nabi Ibrahim saat hendak menyembelih Ismail. Sejarah itulah yang kemudian kita coba hayati dengan melakukan kurban dan ibadah haji. Ibadah Haji inilah yang diwajibkan kepada mereka yang mampu untuk mengerjakannya sekali seumur hidup, Allah s.w.t.berfirman dalam Quran yang artinya :
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.."(Qur'an. S.al-Hajj:27-28)
Ada hal penting dalam kegiatan Kurban ini. Betapa kita diperintahkan untuk selalu memperhatikan fakir miskin, dan semangat berkurban. Apabila sifat suka berkorban ini meresap ke jiwa seluruh ummat Islam Isya-Allah akan terwujud ketenangan dan kedamainan dalam masyarakat dan akan dekatlah jurang yang memisahkan antara yang kaya dengan yang miskin, antara yang kuat dengan yang lemah, antara penguasa dengan rakyat biasa.
Mereka yang mampu dapat memberikan sebagian hartanya untuk membantu mereka yang berada dalam kesusahan, seperti yang biasa dialami oleh fakir miskin, yatim piatu, ataupun yang memerlukan pertolongan. Tapi harus pula dibarengi oleh mereka yang menerima bantuan untuk mensyukurinya dan berusaha dengan sekuat tenaga tidak hanya bergantung kepada pemberian orang. Bukanlah Rasullah s.a.w.telah mengingatkan bahwa: "Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah".
Bagaimanakah hakekat kedudukan kaum lemah, yaitu fakir miskin ataupun kaum pinggiran ataupun yang dimata kita seringkai kita anggap hina, yang seringkali kita hanya melihatnya dari segi lahiriah, materialistis ?. Marilah kita terbang lima belas abad kebelakang, ke suatu masa dijaman Rasulullah saw.
Di suatu tempat terlihat Rasulullah saw berkumpul bersama para sahabatnya yang kebanyakan orang miskin. Sekedar menyebut beberapa nama sahabat yang hampir semuanya bekas budak, yaitu Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Bilal, Suhayb, Khabab bin Al-Arat. Pakaian mereka lusuh, berupa jubah bulu yang kasar. Tetapi mereka adalah sahabat senior Nabi, para perintis perjuangan Islam.
Kemudian serombongan bangsawan yang baru masuk islam datang ke majelis Nabi. Ketika melihat orang-orang di sekitar Nabi, mereka mencibir dan menunjukkan kebenciannya. Mereka berkata kepada Nabi, "Kami mengusulkan kepada Anda agar Anda menyediakan majelis khusus bagi kami. Orang-orang Arab akan mengenal kemuliaan kita. Para utusan dari berbagai kabilah arab akan datang menemuimu. Kami malu kalau mereka melihat kami duduk dengan budak-budak ini. Apabila kami datang menemui Anda, jauhkanlah mereka dari kami. Apabila urusan kami sudah selesai, bolehlah anda duduk bersama mereka sesuka Anda." Uyainah bin Hishn menegaskan lagi, "Bau Salman al-Farisi mengangguku (Ia menyindir bau jubah bulu yang dipakai sahabat nabi yang miskin). Buatlah majelis khusus bagi kami sehingga kami tidak berkumpul bersama mereka. Buat juga majelis bagi mereka sehingga mereka tidak berkumpul bersama kami."
Tiba-tiba turunlah malaikat jibril menyampaikan surat al-An'am [6] ayat 52:
"Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka. Begitu pula mereka tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim."
Nabi saw segera menyuruh kaum fukara duduk lebih dekat lagi sehingga lutut-lutut mereka merapat dengan lutut Rasulullah saw. "Salam 'Alaikum," kata Nabi dengan keras, seakan-akan memberikan jawaban kepada usul para pembesar Quraisy.
Setelah itu, turun lagi surat al-Kahfi [18] ayat 28:
"Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas."
Sejak itu, apabila kaum fukara ini berkumpul bersama Nabi, beliau tidak meninggalkan tempat sebelum orang-orang miskin itu pergi. Apabila beliau masuk ke majelis, beliau memilih duduk dalam kelompok mereka. Seringkali beliau berkata, "Alhamdulillah, terpuji Allah yang menjadikan di antara umatku kelompok yang aku diperintahkan bersabar bersama mereka. Bersama kalianlah hidup dan matiku. Gembirakanlah kaum fukara muslim dengan cahaya paripurna pada hari kiamat. Mereka mendahului masuk surga sebelum orang-orang kaya setengah hari, yang ukurannya 500 tahun. Mereka bersenang-senang di surga sementara orang-orang kaya tengah diperiksa amalnya."
Dalam kesempatan lain Nabi bertemu dengan seorang sahabat, Sa'ad al-Anshari yang memperlihatkan tangannya yang melepuh karena kerja keras. Nabi bertanya, "mengapa tanganmu hitam, kasar dan melepuh?" Sa'ad menjawab, "tangan ini kupergunakan untuk mencari nafkah bagi keluargaku." Nabi yang mulia berkata, "ini tangan yang dicintai Allah," seraya mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh itu. Bayangkanlah, Nabi yang tangannya selalu berebut untuk dicium oleh para sahabat, kini mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh.
Di atas kita telah mengutip beberapa kisah dalam hidup Nabi. Bukankah sebagai ummatnya kita telah berikrar untuk menjadikan segala perilaku beliau sebagai contoh teladan (uswatun hasanah). Untuk menguatkan bahwa Islam sangat menonjolkan kepedulian sosial, mari kita buka Al-Qur'an. (Bukankah Al-Qur'an adalah rujukan kita yang pertama dalam hidup ini.)
1. Surat al-Balad [90] ayat 10 -18
"Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu)melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi MAKAN pada hari kelaparan (kepada) anak YATIM yang ada hubungan kerabat, atau orang MISKIN yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang-orang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu)adalah golongan kanan"
Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa ada dua jalan yang bisa kita pakai dalam memanfaatkan harta kita. Al-Qur'an menyarankan kita untuk mengambil jalan yang sukar dan mendaki, yaitu memerdekakan budak atau memberi makan pada anak yatim atau orang miskin. Allah tidak menjelaskan tentang jalan yang mudah, melainkan memberi contoh jalan yang sukar.
Mengapa disebut jalan yang sukar? karena kebanyakan manusia enggan atau merasa berat atau merasa sukar untuk melakukannya. Bila kita mampu mengalahkan rasa berat dan rasa sukar pada diri kita dalam beramal, maka Allah menjanjikan kita termasuk golongan yang kanan; ahli surga.
2. Surat al-Ma'arij [70] ayat 19-25
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi KIKIR, Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila iamendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan SHALAT, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, dan orang-orang yang dalam HARTAnya tersedia bagian tertentu, bagi orang(miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)"
Secara tegas Allah menyebutkan bahwa keluh kesah dan kikir itu telah menjadi sifat bawaan manusia sejak ia diciptakan. Allah melukiskan sifat manusia dengan sangat baik. Seringkali kita berperilaku demikian. Saat kita tidak memiliki harta kita sering berkeluh kesah, sebaliknya, kalau memiliki banyak harta kita cenderung untuk kikir. Lalu bagaimana caranya agar sifat bawaan (keluh kesah & kikir) kita tersebut tidak menjelma atau dapat kita padamkan. Allah menyebutkan, paling tidak, dua jalan. Pertama, mengerjakan sembahyang secara kontinu. Kedua, menyadari bahwa dalam harta yang kita miliki terkandung bagian tertentu untuk fakir miskin. Dua resep ini insya Allah akan mampu memadamkan sifat keluh kesah dan sifat kikir yang kita miliki.
3. Surat al-Qalam [68] ayat 17-33
"Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekkah)sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil) nya dipagi hari, dan mereka tidak mengucapkan : insya Allah
Lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita, lalu mereka panggil memanggil di pagi hari
"Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya."
Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan. "Pada hari ini janganlah ada seorang MISKIN pun masuk ke dalam kebunmu." Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka mampu (meonolongnya),
Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)"
Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka:"Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?"
Mereka mengucapkan: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim."
Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela Mereka berkata: "Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas. Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita"
Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui"
Sekelompok ayat di atas menceritakan sebuah kisah nyata yang terjadi sebelum masa Rasulullah. Kisah pemilik kebun di atas melukiskan dengan sangat baik betapa harta manusia itu tak ada artinya dibanding kekuasaan Allah. Kebun yang sudah sekian lama diurus dan tinggal sekejap mata saja untuk dipetik hasilnya menjadi musnah terbakar. Apa kesalahan pemilik kebun tersebut sehingga mendapat azab sedemikian rupa?
Pertama, mereka lupa bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu. Ini dilukiskan dalam ayat di atas ketika mereka tidak menyebut insya Allah; mereka merasa pasti akan meraih hasil yang luar biasa. Mereka lupa bahwa sedetik kedepan kita tak tahu apa yang terjadi dengan hidup kita. Kita tak tahu "skenario" Allah terhadap diri kita.
Kedua, mereka bersifat kikir. Mereka sudah bersiap-siap agar orang miskin tak bisa masuk ke kebun mereka saat panen tiba. Allah murka pada mereka. Allah turunkan azab-Nya pada mereka. Di akhir ayat Allah mengingatkan bahwa azab yang Allah timpakan pada pemilik kebun hanyalah azab dunia; sedangkan azab akherat jauh lebih besar lagi!
Kalau Allah mampu memusnahkan dengan amat mudah kebun yang siap dipanen, jangan-jangan Allah pun akan memusnahkan sumber penghasilan kita, bila kita berlaku kikir! Na'udzu billah...
Sekarang bukalah cermin di hati kita. Tariklah nafas sejenak untuk berkaca ke dalam cermin itu. Apakah kita seperti pembesar Quraisy yang terganggu dengan bau tubuh orang miskin. Apabila tamu datang, kota kita bersihkan dan mereka, kaum fukara, dipinggirkan. Kota baru gemerlap bila mereka disingkirkan. Pemandangan baru indah bila rumah-rumah kumuh digusur. Kadang, betapa perilaku kita lebih menyerupai pembesar quraisy daripada perilaku Nabi Yang Mulia.
Bukalah cermin hati kita lagi. Turunlah kita ke bawah. Tengoklah jutaan tangan yang hitam dan melepuh menunggu uluran kasih sayang kita. Setelah Nabi, adakah di antara kita yang mau mencium tangan orang miskin? Bukankah dengan status yang kita miliki, gelar akademik yang kita raih, kesejahteraan yang kita nikmati, kita merasa jauh lebih pantas bila orang miskin mencium tangan kita. Kalau hati terasa berat, andaikata kultur tak mengizinkan kita berbuat hal itu, manakala ego terasa meningkat, bukankah paling tidak kita ganti rasa hormat yang seharusnya kita berikan dengan kasih sayang pada mereka. Bila Nabi mau mencium tangan mereka, maukah kita untuk paling tidak menyisihkan sebagian rezeki yang kita peroleh sebagai rasa sayang kita pada mereka.
Bukalah cermin hati kita sekali lagi. Apakah kita merasa sukar untuk beramal pada orang miskin dan anak yatim? Hanya cermin hati yang teramat dalam yang mampu menjawabnya dengan jujur.
Sekali lagi, bukalah cermin hati kita. Tahanlah nafas kita untuk sejenak. Tidakkah kita rasakan bagaimana Allah menyinggung perilaku buruk kita dalam ayat-ayat-Nya yang suci. Subhanallah....
Cermin hati kita mengatakan bahwa agar tidak tertimpa azab Allah di dunia, manakala kita memiliki kelebihan rezeki maka janganlah sungkan untuk memberi sebagian pada orang miskin. Cermin hati telah berkata, mampukah kita melaksanakan kata-hati kita ?
Setelah kita merenungi bagaimana hakekat berkurban, yang ternyata tidak selalu harus dengan materi,tapi kita juga dituntut untuk bersikap baik dan menyantuni fakir miskin, kaum lemah dan orang yang membutuhkan pertolongan. Mudah-mudahan dengan semangat berkurban ini kita dapat mengambil hikmah dan mendapatkan salah satu jalan mencapai KeridhaanNya.
Marilah kita akhiri nasihat ini dengan menundukkan jiwa dan raga kita dihadapan Allah yang maha besar, Allah yang maha terpuji, Allah yang maha mendengar, Allah yang maha berkuasa atas segala sesuatu. Mudah-mudahan doa kita dikabulkanNya, dan dijadikanNya kita menjadi orang-orang yang senatiasa bersyukur, dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Kita berdo'a kepada Allah s.w.t. semoga diampuninya segala dosa dan kesalahan kita di masa yang lalu. Kita mohon kepada Allah s.w.t. semoga diterimanya segala amal ibadah kita dan akhirnya kita akan memperoleh Husnul Khatimah, akhir yang baik dan dapatlah kehidupan kita diberkati dan diberikan ketenangan dan diselamatkan dari segala malapetaka.
Kita berdoa kepada Allah yang maha kaya maha pemurah, maha dan maha dari segala yang kita anggap paling. Mudah-mudahan Allah senantiasa selalu meringankan hati kita, langkah kita dan tekad kita untuk selalu mengangkat derajat kaum yang lemah, menyantuni kaum papa, dan menolong kaum tak mampu.
Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. 7:23)
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS. 11:47)
"Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu)". (QS. 7:126)
"Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang diantara para penyayang". (QS. 7:151)
"Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku….. (QS. 20:25-29)
"Kepada Allah-lah kami bertawakal! Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir". (QS. 10:85-86)
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (QS. 17:24)
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang". (QS. 59:10)
"Aku berlindung kepada Tuhan manusia". Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia (QS. 114:1-6)
Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa ayah dan ibuku serta kasihanilah mereka sebagaimana kasih mereka padaku sewaktu aku masih kecil
 
Windy Hermawan Mitrakusuma.
Sumber pokok :
Tulisan dari : Nadirsyah Hosen dan Ustaz Syed Hasan Alatas

Followers

Translate

 

Blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.